Serambinusa.com, PEKALONGAN — Video dengan narasi petugas penjaga pintu ketiduran saat kereta api melintas di perlintasan kereta api (KA) Jl Wahid Hasim As’ari, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), viral di media sosial. Beruntung, masyarakat sekitar sigap menghentikan pengendara jalan sehingga tak terjadi insiden.
Tampak dalam video viral tersebut, petugas penjaga palang kena caci-maki masyarakat sekitar di dalam posko penjagaan KA. Warga geram dengan petugas yang bisa tertidur saat kereta akan melintas.
Sesuai keterangan dalam video yang beredar, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2026) pagi. Saat kejadian, kondisi di sekitar lokasi sedang cukup ramai karena bertepatan dengan adanya acara pembagian hadiah jalan sehat warga setempat.
Salah satu akun yang membagikan video tersebut adalah akun Instagram @pekalonganinfo. “Saat kereta api akan melintas, palang pintu perlintasan justru tetap terbuka lebar tanpa ada tanda-tanda akan ditutup. Warga yang melintas langsung menyadari situasi berbahaya tersebut dan berinisiatif menghentikan kendaraan lain dari kedua arah secara mandiri,” tulis pengelola akun @pekalonganinfo.
Kepala Dishub Kota Pekalongan, M Restu Hidayat, membenarkan adanya kejadian seperti dalam video viral tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.40 WIB. “Betul, petugas kami lalai saat petugas. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa berkat masyarakat,” kata Restu saat dihubungi Espos, Minggu malam.
Restu menyampaikan petugas pintu perlintasan KA sebenarnya ada dua orang. Namun dalam kasus di Pekalongan Timur, salah satu petugas sedang keluar membeli sarapan. “Sebenarnya memang ada dua. Satu izin keluar sarapan, satu sedang berjaga yang tertidur itu,” ucapnya.
Kelelahan
Informasi awal yang didapat, lanjut Restu, petugas tersebut tertidur karena kecapekan. Dishub Kota Pekalongan saat ini sedang melakukan evaluasi dan pendalaman terkait keterangan itu. “Kecapekan atau apa, sehingga mengantuk dan tidur di posisi mesin waktu kereta melintas,” sambungnya.
Hasil evaluasi nanti, imbuh Restu, akan menjadi dasar pemberian sanksi kepada petugas. Kini, petugas yang tertidur saat bertugas terancam dinonaktifkan oleh Dishub Kota Pekalongan.
“Akan kami evaluasi kenapa melanggar SOP [standard operating procedure]. Karena ini hitungan [pelanggaran] fatal, berat. Bisa jadi tak hanya tertulis, mungkin bisa pindah tugas sampai nonaktifkan,” tegasnya.
Restu pun menyampaikan permintaan maaf kepada masayakat atas kelalaian petugas penjaga perlintasan KA. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sigap menghentikan pengendara jalan ketika kereta akan melintas.
“Pertama, kami minta maaf atas kelalaian petugas kami. Kami juga ucapkan terima kasih kepada masyarakat, telah membantu sehingga tak ada korban jiwa,” ucapnya.
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif juga mengonfirmasi adanya insiden tersebut. Namun, ia enggan berkomentar karena petugas penjaga palang berada di bawah wewenang Dishub Kota Pekalongan. ” Petugas dari Dishub Pekalongan,” kata Luqman.

Leave a Reply