Serambinusa.com, PURWOKERTO-Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Keahlian DPR RI melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Hall Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto, Jumat (31/7/2026).
Kolaborasi ini menjadi langkah awal sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga legislatif dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi (PT), sekaligus memperkuat penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan perundang-undangan.
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Bayu Dwi Anggono, dan Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan, disaksikan Wakil Rektor III UIN Saizu Prof. Sunhaji, jajaran pimpinan Fakultas Syariah, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Harapan Bangsa, dan Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Bayu Dwi Anggono menyampaikan bahwa kerja sama dengan UIN Saizu merupakan bagian dari upaya Badan Keahlian DPR RI membangun jejaring kolaborasi dengan perguruan tinggi di berbagai daerah. Menurutnya, hasil-hasil penelitian dari kampus memiliki peran penting dalam memperkuat kualitas legislasi nasional.
“Harapannya, seluruh riset yang dipublikasikan oleh kampus-kampus mitra bisa diakses dan menjadi bagian dari big data kami. Produk-produk riset tersebut dapat dimanfaatkan sebagai dukungan dalam penyusunan naskah akademik maupun rancangan undang-undang,” ujarnya.
Prof. Bayu menegaskan bahwa nota kesepahaman bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari kolaborasi yang akan ditindaklanjuti melalui berbagai Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara fakultas di UIN Saizu dengan pusat-pusat kajian di lingkungan Badan Keahlian DPR RI.
“Saya selalu menyatakan bahwa MoU tidak cukup hanya berhenti pada penandatanganan. Setelah ini akan ada berbagai tindak lanjut melalui perjanjian kerja sama sehingga kolaborasi dapat berjalan secara nyata,” katanya.
Sementara itu, Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Badan Keahlian DPR RI kepada UIN Saizu sebagai salah satu perguruan tinggi mitra. Ia menyebut kerja sama tersebut membuka ruang baru bagi sivitas akademika untuk berkontribusi dalam penyusunan berbagai regulasi nasional.
“Dari 68 PTKIN, UIN Saizu menjadi salah satu yang dipilih. Ini merupakan keberkahan sekaligus membuka ruang baru bagi kami untuk berkontribusi kepada negeri melalui proses penyusunan berbagai rancangan undang-undang di DPR,” ungkapnya.
Prof. Ridwan juga menjelaskan bahwa Fakultas Syariah UIN Saizu memiliki sumber daya akademik yang kuat dengan delapan guru besar dari berbagai bidang keilmuan, di antaranya Prof. Achmad Siddiq, Prof. Supani, Prof. Hariyanto, Prof. Nita Triana, Prof. Bani Syarif Maula, dan Prof. Syufaat.
Keberadaan para akademisi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi ilmiah dalam mendukung kerja sama dengan Badan Keahlian DPR RI. Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan Seminar Nasional bertajuk Peningkatan Partisipasi Publik yang Bermakna dalam Penyusunan RUU tentang Pengelolaan Zakat.
Seminar diawali dengan pengantar dari Plh. Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat (PUU Bid. Ekkuinbangkesra) Ricko Wahyudi.
Diskusi menghadirkan Prof. Achmad Siddiq, Guru Besar Fakultas Syariah UIN Saizu, dan Dr. Siti Muflichah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, dengan dipandu Ageng Widodo, Dosen Fakultas Dakwah UIN Saizu.
Seminar turut diperkaya melalui tanggapan dari Prof. Hariyanto, Guru Besar sekaligus Wakil Dekan III Fakultas Syariah UIN Saizu; Dr. Ibnu Asaddudin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas; Khasanatul Mufidah, Ketua Baznas Kabupaten Banyumas; serta Imron Rosadi, Wakil Sekretaris NU Care-Lazisnu PCNU Kabupaten Banyumas.
Forum berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif mahasiswa yang memberikan berbagai masukan terkait penyempurnaan RUU Pengelolaan Zakat.
Melalui kerja sama ini, UIN Saizu dan Badan Keahlian DPR RI diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga legislatif, sehingga hasil-hasil kajian ilmiah dari perguruan tinggi dapat memberikan kontribusi nyata dalam penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang lebih berkualitas serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (NA)

Leave a Reply