Terungkap dari Laporan Mantan Karyawan, 53 Anak Jadi Korban Daycare di Jogja

Terungkap dari Laporan Mantan Karyawan, 53 Anak Jadi Korban Daycare di Jogja
Lokasi tempat penitipan anak terpasang police line seusai digerebek Polresta Jogja.

Serambinusa.com, JOGJA — Kasus dugaan kekerasan di daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta terungkap dari laporan seorang mantan karyawan yang tidak lagi sanggup menyaksikan praktik pengasuhan di dalamnya. Dari laporan inilah, aparat kepolisian mulai membongkar dugaan perlakuan tidak manusiawi yang dialami puluhan anak yang dititipkan di tempat tersebut.

Polresta Yogyakarta mengungkapkan bahwa dari total 103 anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut, sebanyak 53 anak terverifikasi mengalami kekerasan fisik maupun verbal.

Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, menyebut laporan internal itu menjadi titik awal pengungkapan kasus.

“Yang bersangkutan melihat langsung adanya perlakuan tidak layak terhadap anak, hingga akhirnya memutuskan melapor,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Rizky Adrian, menambahkan bahwa mayoritas korban merupakan bayi hingga balita di bawah usia dua tahun yang sangat rentan.

Laporan Internal Bongkar Dugaan Kekerasan di Daycare

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memastikan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan kasus ini. Pemerintah menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.

“Kami menyampaikan simpati dan empati kepada anak-anak korban dan keluarga. Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Pemda DIY juga mendorong seluruh pihak yang terlibat untuk diproses secara transparan dan profesional. Sebagai langkah awal, pendampingan terhadap korban telah dilakukan oleh DP3AP2KB Kota Yogyakarta, KPAI Kota Yogyakarta, serta FPKK DIY.

Pendampingan tersebut meliputi layanan psikososial hingga dukungan bagi keluarga korban agar proses pemulihan dapat berjalan optimal.

Daycare Tak Berizin, Anak Diduga Ditelantarkan di Ruangan Sempit

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa fasilitas daycare tersebut tidak memenuhi standar kelayakan pengasuhan anak. Dalam satu ruangan berukuran sekitar 3×3 meter, ditemukan hingga 20 anak ditempatkan sekaligus.

“Anak-anak ditelantarkan, bahkan ada yang diikat tangan dan kakinya. Ada juga yang muntah tetapi tidak dibersihkan,” kata Rizky.

Temuan medis juga menunjukkan berbagai luka seperti kulit melepuh, bekas cubitan, cakaran, hingga luka di bibir dan punggung. Sebagian besar anak juga mengalami gangguan kesehatan seperti pneumonia.

Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, memastikan bahwa daycare tersebut tidak memiliki izin operasional resmi.

“Saat ini kami fokus pada perlindungan korban, termasuk pendampingan psikologis dan bantuan hukum,” jelasnya.

Operasional daycare telah dihentikan total dan lokasi kini dipasangi garis polisi. Aparat kepolisian dijadwalkan menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini pada Senin (27/4/2026).

Pemda DIY Perketat Pengawasan Daycare

Selain penanganan kasus, Pemda DIY juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan pengawasan lembaga pengasuhan anak.

Erlina menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat akan diperkuat agar orang tua lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak yang aman dan memiliki izin resmi.

“Kami juga akan memperkuat mekanisme pengaduan serta respons cepat terhadap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Pemda DIY mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.

Leave a Reply