OJK: Literasi Keuangan Tertinggal dari Pesatnya Layanan Digital

OJK: Literasi Keuangan Tertinggal dari Pesatnya Layanan Digital
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dicky Kartikoyono ketika ditemui wartawan selepas seminar nasional bertajuk UMKM Tangguh di Era Ekonomi Digital di Auditorium UNS, Kamis (18/6/2026). (Daerah/Dhima Wahyu Sejati)

Serambinusa.com, SOLO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia tumbuh pesat, tetapi belum diimbangi dengan tingkat literasi keuangan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan data pribadi.

Kepala Eksekutif OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan digitalisasi sektor keuangan ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, perkembangan teknologi mampu memperluas akses layanan keuangan hingga menjangkau masyarakat di daerah pelosok. Namun di sisi lain, risiko keamanan juga meningkat seiring tingginya aktivitas transaksi digital.

“Kalau menggunakan digital tanpa pemahaman, khawatirnya mudarat atau risikonya justru lebih besar daripada manfaatnya,” kata Dicky seusai mengisi seminar di Universitas Sebelas Maret (UNS), belum lama ini.

Menurut Dicky, karakter transaksi digital yang serba instan dan berlangsung secara real time menuntut tingkat kewaspadaan yang lebih tinggi dari pengguna. Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat rentan menjadi korban berbagai modus kejahatan siber.

“Ke depan, kita harus bisa melindungi secara proaktif sejak awal. Masyarakat harus bisa membedakan mana yang legal dan ilegal, serta mengenali scam, phishing, maupun fraud,” ujarnya.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dilakukan OJK bersama Badan Pusat Statistik (BPS), indeks inklusi keuangan nasional mencapai 80,51%. Sementara itu, indeks literasi keuangan tercatat sebesar 66,46%.

Meski inklusi keuangan tidak secara langsung menggambarkan penggunaan layanan keuangan digital, tingginya angka tersebut menunjukkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan semakin luas, salah satunya didorong oleh perkembangan teknologi digital.

Dicky menjelaskan layanan mobile banking maupun dompet digital atau e-wallet kini telah digunakan secara masif oleh masyarakat untuk berbagai kebutuhan sehari-hari, mulai dari transaksi belanja hingga pembayaran tagihan listrik.

Senada dengan itu, Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS sekaligus mantan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menilai ancaman terbesar dari perkembangan layanan digital saat ini adalah pencurian dan penyalahgunaan data pribadi.

Menurut Wimboh, informasi penting seperti kata sandi, data biometrik, hingga kode one time password (OTP) merupakan data pribadi yang harus dijaga kerahasiaannya oleh setiap pengguna layanan keuangan digital.

“Risikonya itu, apabila data kita dipakai oleh orang lain, mereka bisa melakukan transaksi atas nama kita. Itu yang harus diproteksi. Kuncinya di situ, agar data tidak disalahgunakan untuk penipuan,” jelasnya.

Wimboh juga menyoroti kerentanan yang dihadapi masyarakat umum dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menghadapi ancaman kejahatan siber.

Menurut dia, perusahaan besar umumnya memiliki sumber daya untuk membangun sistem keamanan digital yang lebih baik, termasuk menggunakan jasa konsultan keamanan siber. Sebaliknya, masyarakat dan pelaku UMKM masih membutuhkan edukasi yang berkelanjutan.

“Kalau perusahaan besar sudah canggih, dia bisa menyewa konsultan. Tapi kalau masyarakat, UMKM, dan individu, ini perlu pemahaman terus-menerus supaya data pribadinya aman,” katanya.

Meski demikian, Wimboh menegaskan digitalisasi tidak dapat dihindari karena memberikan efisiensi yang sangat besar bagi masyarakat, termasuk dalam mengakses layanan perbankan tanpa harus datang dan mengantre di kantor cabang.

“Oleh karena itu, dari Bank Indonesia, OJK, hingga praktisi harus memberikan edukasi agar masyarakat tahu apa risikonya dan bagaimana memproteksi diri secara mandiri,” ujar Wimboh.

Leave a Reply