May Day 2026 Sukoharjo Jadi Momentum Tegakkan Hak Buruh

May Day 2026 Sukoharjo Jadi Momentum Tegakkan Hak Buruh
Ilustrasi Hari Buruh yang diperingati tiap 1 Mei. (freepik).

Serambinusa.com, SUKOHARJO — Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kabupaten Sukoharjo dipusatkan di Taman Budaya Suryani, Jumat (1/5/2026). Momentum ini dimaknai sebagai ajang bersama antara pekerja dan perusahaan untuk menegakkan regulasi ketenagakerjaan yang mengatur serta melindungi hak buruh.

Sekretaris Forum Peduli Buruh Sukoharjo, Sigit Hastono, mengatakan peringatan May Day 2026 diisi berbagai kegiatan yang melibatkan sekitar 1.000 pekerja dari sejumlah perusahaan di Sukoharjo.

“Peringatan May Day 2026 melibatkan 1.000 pekerja di Sukoharjo. Kami menggandeng Forum HRD Sukoharjo dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo,” kata dia, Kamis (30/4/2026).

Menurut Sigit, para pekerja akan mengikuti senam sehat untuk menggaungkan pola hidup bersih dan sehat sekaligus meningkatkan kebugaran jasmani. Rencananya, unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Sukoharjo juga akan turut membaur bersama para pekerja dalam kegiatan tersebut.

Setelah senam sehat, panitia menyediakan berbagai doorprize menarik untuk memeriahkan acara. Setiap pekerja akan menerima kupon undian.

“Ada pembagian doorprize untuk memeriahkan peringatan May Day 2026,” ujarnya.

Selain itu, para pekerja juga dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, seperti pengecekan tekanan darah dan gula darah. Mereka juga bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau melalui program gerakan pangan murah (GPM).

Sigit menegaskan, peringatan May Day 2026 menjadi momentum penting bagi pekerja dan perusahaan untuk mematuhi serta menegakkan regulasi ketenagakerjaan.

Ia menyinggung masih adanya aduan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) saat Lebaran.

“Saat Lebaran, ada sembilan aduan dari pekerja terkait pembayaran THR. Kami memahami beban perusahaan yang semakin berat. Namun, kondisi ini jangan menjadi alasan untuk tidak memenuhi hak-hak normatif pekerja seperti THR. Jangan sampai terjadi normalisasi yang mengesampingkan hak pekerja,” paparnya.

Lebih lanjut, Sigit menekankan bahwa pekerja merupakan aset penting bagi perusahaan dalam menjalankan roda bisnis dan menjaga keberlangsungan usaha. Tanpa pekerja, aktivitas produksi tidak dapat berjalan, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan pendapatan perusahaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo, Setyo Aji Nugroho, menyampaikan bahwa kolaborasi antara perusahaan dan pekerja menjadi kunci dalam mendorong kemajuan industri sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh.

Hal tersebut selaras dengan tema yang diangkat dalam peringatan May Day 2026, yakni “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja.”

Leave a Reply