Serambinusa.com, SOLO — Bank Indonesia (BI) Solo mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Soloraya untuk segera mengantongi sertifikat halal menjelang pemberlakuan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Sertifikasi ini dinilai menjadi modal bagi pelaku usaha untuk membidik peluang pasar global, khususnya di kawasan Timur Tengah.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan BI Solo, Dwiyanto Cahyo Sumirat, dalam puncak acara Road To FESyar Jawa 2026 SYEKATEN (Syiar Ekonomi Syariah dan Pesantren Soloraya) di Solo Square, Minggu (30/8/2026).
Dwiyanto menyoroti pasokan produk halal dunia seperti daging saat ini justru didominasi negara-negara nonmuslim seperti Brasil, Tiongkok, Amerika, dan Australia. “Pertanyaannya, kita sebagai negara yang mayoritas muslim ke mana? Harusnya kita bisa punya peran yang cukup besar di sini,” kata Dwiyanto.
Ia menilai Soloraya sejatinya memiliki modal dan potensi yang sangat besar untuk mengembangkan ekonomi syariah. Menurutnya, wilayah ini ditopang ekosistem yang mumpuni, mulai dari menjamurnya pondok pesantren, perguruan tinggi, pemikir Islam, hingga lembaga pendukung seperti Baznas dan Kementerian Agama.
Oleh karena itu, menjelang tenggat waktu regulasi Wajib Halal yang akan mulai berlaku pada 18 Oktober 2026, BI Solo mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi mendampingi UMKM.
Dwiyanto menekankan sertifikasi halal bukan sekadar urusan pemenuhan regulasi pemerintah. Lebih dari itu, label halal mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing produk lokal di kancah internasional.
“Bayangkan kalau seluruh UMKM di Soloraya ini sudah punya sertifikat halal. Kalau mau ekspor ke negara Timur Tengah, yang mereka cari itu halal atau tidak. Jadi dengan sertifikasi halal, pasarnya tidak hanya terbatas pada Soloraya atau Indonesia, tapi bisa dipasarkan lebih jauh lagi hingga ke Timur Tengah,” paparnya.
3 Pilar Utama
Dwiyanto memaparkan BI Solo turut mendukung pencapaian target WHO 2026 melalui tiga pilar utama, yakni penguatan ekosistem halal, literasi ekonomi syariah, serta pengembangan ekonomi umat. Pada pilar penguatan ekosistem halal, ia mengatakan BI Solo melakukan intervensi menyeluruh dari hulu hingga hilir rantai pasok.
Hal ini diwujudkan melalui inisiasi rangkaian edukasi dan pendampingan yang bermuara pada literasi halal bagi 30 UMKM yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Mi dan Bakso (Apmiso) se-Soloraya.
Selain itu, ia melanjutkan intervensi di tingkat hilir tersebut juga diimbangi dengan standardisasi kehalalan di tingkat hulu. “Kami juga telah memfasilitasi sertifikasi lima juru sembelih halal se-Soloraya, serta sertifikasi dua rumah penyembelihan unggas [RPU] di wilayah Soloraya,” urainya.
Sementara itu, pada pilar literasi ekonomi syariah, BI Solo berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat melalui edukasi serta menggelar program Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah di Soloraya.
Langkah ini juga dilakukan pada pilar pengembangan ekonomi umat. BI Solo ingin mendobrak stigma masyarakat mengenai wakaf, yang selama ini identik dengan aset tak bergerak seperti tanah atau bangunan, menjadi instrumen pemberdayaan produktif.
“Wakaf produktif ini sangat bisa menggerakkan ekonomi umat. Salah satunya seperti yang sudah kita kerja samakan dengan pondok pesantren untuk penanaman pisang Cavendish sebagai modal usaha kemandirian mereka,” katanya.

Leave a Reply